Jum'at, 22/11/2024 15:19 WIB

Pemerintah dan UID Sosialisasikan Golden Visa dan KEK Kura-Kura Bali

Kura Kura Bali juga merupakan inisiatif swasta, kawasan ekonomi khusus ini menekankan pada pendidikan dan ekonomi kreatif yang dikombinasikan dengan aspek pariwisata.

Sosialisasi Golden Visa dan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Foto: dok. jurnas

BALI, Jurnas.com - Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ‘Golden Visa’ di Kampus Yayasan Indonesia Damai atau United In Diversity (UID), Kura Kura Bali, Denpasar, Minggu Sore (19/5/2024).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan "New Era Bali Kerthi Roadmap" dengan visi untuk menarik dan membina perusahaan global dan lokal terkemuka di tujuh sektor utama, yakni kesehatan dan pengetahuan, digitalisasi, ekonomi hijau dan biru, keuangan berkelanjutan dan campuran, infrastruktur terintegrasi, dan pariwisata berkualitas.

Tantowi Yahya, Presiden UID, menegaskan, "United In Diversity dan Tri Hita Karana Forum mendukung penuh realisasi investasi berkelanjutan, yang dapat difasilitasi melalui inisiatif pemerintah yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Golden Visa".

Pada kesempatan yanga sama, Menteri PPN/BAPPENAS Suharso Monoarfa mengungkapkan forum dan sosialisasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman investor local dan mancanegara tentang penerapan dan pengaplikasian `Golden Visa` dan KEK di Indonesia.

Sebagai salah satu dari 20 KEK yang ada di Indonesia, Kura Kura Bali, diharapkan mampu mendorong Bali, mencapai perekonomian yang lebih stabil dan mandiri.

“Kita terus berusaha untuk mendorong model perekonomian baru untuk Bali, karena kita tidak bisa terus bertahan di model perekonomian yang saat ini ada karena sangat fragile untuk menghadapi tekanan dari eksternal," kata Suharso.

Kura Kura Bali juga merupakan inisiatif swasta, kawasan ekonomi khusus ini menekankan pada pendidikan dan ekonomi kreatif yang dikombinasikan dengan aspek pariwisata.

“Sebuah kolaborasi dengan universitas ternama, Universitas Tsinghua telah terjalin. Kita dapat melihat kemajuan kegiatan pengembangan sumber daya manusia di pulau Kura Kura," katanya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan, “Kawasan Ekonomi Khusus akan memainkan peran yang signifikan, kita sudah punya lebih dari 10 Kawasan Ekonomi Khusus, dan Kura Kura Bali dan Sanur adalah dua area yang baru saja bergabung, dan saya mengajak siapapun untuk berinvestasi di sini".

Golden visa dan KEK adalah salah satu fasilitas dari pemerintah Republik Indonesia dalam mendatangkan investor yang berkualitas dan berkelanjutan.

Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pemberian Golden Visa kepada Bruce Alan Beutler seorang ahli imunologi dan genetika Amerika.

"Suatu kehormatan besar bagi saya untuk ditawari Gold Visa Republik Indonesia! Sejauh ini saya baru sekali mengunjungi Indonesia: pulau Bali dan tetangga kecilnya, Kura Kura Bali. Saya terpesona oleh apa yang saya temukan: warga yang damai dan rajin yang mewarisi budaya kuno yang harmonis, tanah dengan keanekaragaman hayati yang besar, dan keramahtamahan yang menyamai atau melampaui apa pun yang pernah saya alami di tempat lain,” paparnya.

KEK adalah kebijakan pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Diharapkan kebijakan ini dapat menarik investor lokal dan mancanegara dengan menghadirkan regulasi ekonomi yang unik.

Wilayah-wilayah yang termasuk dalam KEK biasanya terletak di lokasi strategis, antara lain: dekat dengan pusat transportasi utama, pelabuhan, atau pusat industri.

Sementara itu untuk bisnis, kawasan ini menawarkan berbagai insentif, seperti: Pengurangan pajak; Pembebasan bea masuk; Penyederhanaan prosedur ekspor-impor; dan Kemudahan proses perizinan.

Kura Kura Bali ditetapkan sebagai KEK pada bulan April 2023, melalui Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali.

Orientasi pengembangan kawasan ini berfokus pada percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional di bidang pariwisata.

Sebagai salah satu dari dua KEK di Bali, Kura Kura Bali ditargetkan akan menarik Rp104,4 Triliun investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang besar saat beroperasi secara penuh pada tahun 2052.

KEYWORD :

KEK Golden Visa Kura-kura Bali




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :